SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN WAMASSAL

  1. Dengan mendaftar di layanan WAMASSAL, berarti Anda menyetujui semua syarat dan ketentuan yang kami berikan.
  2. Pengguna harus menyediakan device mobile terhubung internet serta dalam keadaan hidup agar pengiriman pesan tetap berjalan.
  3. Semua konten pesan yang dikirim menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengguna.
  4. Ketentuan konten yang dikirim sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh pihak WhatsApp. Silahkan gunakan dengan bijak dalam pengiriman WhatsApp sesuai kebutuhan.
  5. Pengembang aplikasi tidak bertanggung jawab apabila ada pemblokiran akun oleh pihak Whatsapp seperti mengirimkan konten yang melanggar kebijakan pihak WhatsApp atau yang lainnya.
  6. Pengembang aplikasi tidak bertanggung jawab apabila ada hal-hal yang terjadi yang mengakibatkan kerugian yang diterima oleh pengguna
  7. Pengembang aplikasi tidak bisa digugat dalam bentuk apapun apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
  8. Poin yang sudah dibeli tidak dapat direfund dalam bentuk apapun
  9. Untuk kenyamanan dan kelancaran bersama, Clientpro membatasi dan tidak mengijinkan pengguna membuat campaign berisi informasi/aktivitas yang dilarang oleh hukum pidana, pelanggaran UUITE, dan semua hal yang dilarang baik oleh Pemerintah dan juga larangan & penjelasan dari MUI
  10. Berikut campaign yang tidak diijinkan : 1. Jual beli narkotika dan zat terlarang : Semua aktivitas berkaitan dengan pengedaran narkotika/zat terlarang di Indonesia 2. Tindakan kriminal : aktivitas kriminal yang membahayakan/merugikan diri sendiri dan orang lain 3. Permainan/Perjudian Offline maupun Online seperti : taruhan bola, togel, jackpot, spin, semua bentuk permainan online yang asasnya adalah perjudian (ada unsur gambling untung/rugi yang tidak jelas). Termasuk didalamnya permainan judi esport/perlombaan yang hadiahnya di ambil dari iuran peserta yang mendaftar. 4. Pornografi dan prostitusi : penyebaran konten pornografi, penawaran prostitusi, dan human trafficking 5. Penawaran pinjaman online dan semua bentuk pinjaman dana tunai yang ada bunga/ribanya. Silahkan dibaca penjelasan fatwa MUI tentang haramnya riba : http://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/32.-Bunga-InterestFaidah.pdf 6. Ujaran kebencian : baik berupa sara, umpatan, makian, ancaman, dll yang berpotensi merugikan pihak penerima broadcast. Paling banyak adalah aktivitas pinjol yang meresahkan banyak pihak bahkan yang tidak memiliki tanggungan hutang piutang. 7. Penipuan/Scamming : aktivitas penipuan berkedok hadiah, undian, dll yang bertujuan untuk mengambil keuntungan dari penerima pesan 8. Campaign push kontak, save back dan sejenisnya, yang dikhawatirkan akan digunakan untuk spam, kejahatan, dan tindak kriminal lainnya.
  11. Bagi pengguna yang tidak mengindahkan ketentuan campaign di atas, kami akan memberikan sanksi dengan mensuspend akun pengguna yang bersangkutan, membatalkan pengiriman campaign, dan poin bisa hangus tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Kami dapat melakukan perubahan kebijakan ini sewaktu-waktu. Oleh karena itu pengguna disarankan untuk memeriksa halaman ini secara berkala untuk setiap perubahan. Kami akan memberi tahu Anda tentang segala perubahan dengan memposting Syarat dan Ketentuan baru di halaman ini. Perubahan ini efektif segera setelah diposting di halaman ini.

Apabila pertanyaan / saran terkait kebaijakan ini silahkan kontak kami digitalkitacrm@gmail.com dan WhatsApp ke nomor 6285730140150

BUTUH BANTUAN? CHAT KAMI